PENILAIAN DESA PERCONTOHAN ANTIKORUPSI DESA MENGENING TAHUN 2026

PUTU CANDRA SUSILA ASTAWA 20 Oktober 2026 20:11:44 WITA

Pada hari Senin, 20 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah dilaksanakan kegiatan Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026.

 

Desa Mengening sebagai Desa yang mewakili Kabupaten Buleleng dalam Program Desa Antikorupsi yang digagas oleh KPK RI dan Pemerintah Provinsi Bali, dinilai langsung oleh Tim Penilai Provinsi.

 

Kegiatan penilaian ini dihadiri oleh:

 

  1. Tim Provinsi dari Irban Wilayah I Provinsi Bali
  2. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Buleleng
  3. Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Kabupaten Buleleng
  4. Kabid Pemdes DPMDPPKB Kabupaten Buleleng
  5. Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan
  6. Perbekel Desa Mengening beserta jajaran 
  7. Ketua BPD beserta Anggota
  8. Ketua LPM
  9. Direktur BUMDes beserta Staf
  10. TP PKK Desa Mengening
  11. Tokoh Masyarakat, Penyarikan Desa Adat Tegal
  12. PLD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Mengening.

 

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa Mengening yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Komentar atas PENILAIAN DESA PERCONTOHAN ANTIKORUPSI DESA MENGENING TAHUN 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

kalender bali

Lokasi MENGENING

tampilkan dalam peta lebih besar