STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA MENGENING

PUTU CANDRA SUSILA ASTAWA 19 Oktober 2026 13:37:49 WITA

Pemerintahan Desa Mengening dipimpin oleh seorang  Perbekel  sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

 

Dalam melaksanakan tugasnya, Perbekel dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri dari:

 

  1. Sekretariat Desa:

Dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang membawahi 3 Kepala Urusan:

   - Kaur Tata Usaha dan Umum

   - Kaur Keuangan

   - Kaur Perencanaan

 

  1. Pelaksana Teknis:

Terdiri dari 3 Kepala Seksi:

   - Kasi Pemerintahan

   - Kasi Kesejahteraan

   - Kasi Pelayanan

 

  1. Pelaksana Kewilayahan:

Terdiri dari 2 Kelian Banjar Dinas:

   - Kelian Banjar Dinas Tegal

   - Kelian Banjar Dinas Sangker

 

Seluruh Perangkat Desa bekerja secara kolaboratif, profesional, dan berintegritas dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari korupsi dalam mewujudkan  Desa Mengening Berintegritas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

kalender bali

Lokasi MENGENING

tampilkan dalam peta lebih besar