Giat Yustisi PPKM Darurat Covid-19 Desa Mengening Dihadiri Langsung oleh Satgas Kecamatan
08 Juli 2021 13:38:28 WITA
Karena masih dalam PPKM Darurat Covid-19, Desa Mengening melakukan yustisi dimana Pemdes Mengening dikoordinir oleh Bapak Perbekel Mengening dan diikuti oleh Staf Desa, Ketua BPD dan Danton Linmas serta bekerjasama dengan desa adat tegal yang dikoordinir oleh Bandesa adat tegal dan diikuti oleh anggota adat dan pecalang.
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Camat Kubutambahan Drs. Made Suyasa, M.Si., Polsek Kubutambahan, Danramil Kubutambahan, serta Babisa dan Bhabinkamtibmas Desa Mengening.
Giat yustisi ini akan terus dilakukan selama PPKM darurat masih berlangsung, tidak akan henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti Prokes yang telah ditetapkan dan harus diterapkan.
Komentar atas Giat Yustisi PPKM Darurat Covid-19 Desa Mengening Dihadiri Langsung oleh Satgas Kecamatan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |