Giat Yustisi PPKM Darurat Covid-19 Desa Mengening Dihadiri Langsung oleh Satgas Kecamatan

08 Juli 2021 13:38:28 WITA

Karena masih dalam PPKM Darurat Covid-19, Desa Mengening melakukan yustisi dimana Pemdes Mengening dikoordinir oleh Bapak Perbekel Mengening dan diikuti oleh Staf Desa, Ketua BPD dan Danton Linmas serta bekerjasama dengan desa adat tegal yang dikoordinir oleh Bandesa adat tegal dan diikuti oleh anggota adat dan pecalang. 

Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh  Bapak Camat Kubutambahan Drs. Made Suyasa, M.Si., Polsek Kubutambahan, Danramil Kubutambahan,  serta Babisa dan Bhabinkamtibmas Desa Mengening. 

Giat yustisi ini akan terus dilakukan selama PPKM darurat masih berlangsung,  tidak akan henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti Prokes yang telah ditetapkan dan harus diterapkan. 

Komentar atas Giat Yustisi PPKM Darurat Covid-19 Desa Mengening Dihadiri Langsung oleh Satgas Kecamatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

kalender bali

Lokasi MENGENING

tampilkan dalam peta lebih besar