Giat PPKM Darurat Covid-19 Di Desa Mengening
07 Juli 2021 10:39:33 WITA
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Dari tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021
Sejak Tanggal 3 Juli 2021 sampai saat ini, Pemdes Mengening yang dikoordinator oleh Perbekel Mengening, beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa mengening melangsungkan kegiatan penertiban memakai masker serta sosialisasi ke setiap tempat umum atau dagang yang ada di desa mengening untuk menerapkan protokol kesehatan selama PPKM Darurat ini berlangsung.
Demi keamanan kita bersama dan Covid-19 cepat berlalu.
Komentar atas Giat PPKM Darurat Covid-19 Di Desa Mengening
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |