Pencairan BLTDD dan BLT Peralihan Tahap VIII & IX Bulan Nopember & Desember 2020 Desa Mengening

14 Desember 2020 11:27:47 WITA

Minggu, 13 Desember 2020

Sesuai dengan Surat Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-768/MK.02/2020 tertanggal 3 September 2020 Perihal Pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan Oktober s/d Desember 2020 menjadi Bansos Bantuan Sosial Tunai. Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 2500/PR.01.01/IX/2020 tertanggal 4 September 2020 perihal penyampaian Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yang dialihkan menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST).

Maka dilakukannya pembagian BLTDD DAN BLT Peralihan Tahap VIII & IX Bulan Nopember dan Desember 2020 yang dibagikan oleh Kantor Pos indonesia yaitu Kantor Pos cabang Singaraja, dilangsungkan di Kantor Perbekel Mengening.

Dalam Penyaluran BLTDD dan BLT Peralihan pada bulan Nopember & Desember ini dihadiri oleh 147 KPM yang dimana 140 dari BLT Peralihan dan sisa lagi 7 dari BLTDD.

Untuk diperhatikan seluruh KPM agar membawa KTP dan KK Asli dan selalu memakai masker serta mengikuti protokol kesehatan.

 

Komentar atas Pencairan BLTDD dan BLT Peralihan Tahap VIII & IX Bulan Nopember & Desember 2020 Desa Mengening

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

kalender bali

Lokasi MENGENING

tampilkan dalam peta lebih besar