Pencairan BLTDD dan BLT Peralihan Tahap VIII & IX Bulan Nopember & Desember 2020 Desa Mengening
14 Desember 2020 11:27:47 WITA
Minggu, 13 Desember 2020
Sesuai dengan Surat Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-768/MK.02/2020 tertanggal 3 September 2020 Perihal Pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan Oktober s/d Desember 2020 menjadi Bansos Bantuan Sosial Tunai. Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 2500/PR.01.01/IX/2020 tertanggal 4 September 2020 perihal penyampaian Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yang dialihkan menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST).
Maka dilakukannya pembagian BLTDD DAN BLT Peralihan Tahap VIII & IX Bulan Nopember dan Desember 2020 yang dibagikan oleh Kantor Pos indonesia yaitu Kantor Pos cabang Singaraja, dilangsungkan di Kantor Perbekel Mengening.
Dalam Penyaluran BLTDD dan BLT Peralihan pada bulan Nopember & Desember ini dihadiri oleh 147 KPM yang dimana 140 dari BLT Peralihan dan sisa lagi 7 dari BLTDD.
Untuk diperhatikan seluruh KPM agar membawa KTP dan KK Asli dan selalu memakai masker serta mengikuti protokol kesehatan.
Komentar atas Pencairan BLTDD dan BLT Peralihan Tahap VIII & IX Bulan Nopember & Desember 2020 Desa Mengening
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |