Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) KPM DESA MENGENING
20 Juni 2019 12:39:18 WITA
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong /pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA. Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Batasan waktu penukaran dana yang 110 ribu tersebut paling lambat 3 bulan, penukaran hanya untuk beras dan telur saja.
Kali ini kami Pemerintah Desa bekerjasama dengan e-warung Ketut Sukarma Adnyana.
Komentar atas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) KPM DESA MENGENING
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Mengening
- Rapat Rutin GAPOKTAN Desa Mengening
- Desa Mengening 3 Tahun Terakhir tidak Sedang Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Sosialisasi Desa Antikorupsi di Mengening
- SEKDES MENGENING MENGIKUTI PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SE-KABUPATEN BULELENG (LURING)
- Perayaan Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026 Desa Mengening
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tegal Desa Mengening













