Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) KPM DESA MENGENING

20 Juni 2019 12:39:18 WITA

 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong /pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA. Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Batasan waktu penukaran dana yang 110 ribu tersebut paling lambat 3 bulan, penukaran hanya untuk beras dan telur saja.

Kali ini kami Pemerintah Desa bekerjasama dengan e-warung Ketut Sukarma Adnyana.

Komentar atas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) KPM DESA MENGENING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

kalender bali

Lokasi MENGENING

tampilkan dalam peta lebih besar