TEKEN PERJANJIAN DENGAN KTH
10 Agustus 2018 11:38:43 WITA
Kegiatan Penandatanganan Kerjasama Dengan KTH desa Selulung Kec. Kintamani Kab. Bangli denga Desa Mengening Kec. Kubutambahan Kab. Buleleng untuk izin perlintasan pipa di areal hutan supaya kedepannya dalam perjanjian tidak ada hal yang tidak diinginkan.
Bangli 10 Agustus 2018
11.15
Komentar atas TEKEN PERJANJIAN DENGAN KTH
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Mengening
- Rapat Rutin GAPOKTAN Desa Mengening
- Desa Mengening 3 Tahun Terakhir tidak Sedang Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Sosialisasi Desa Antikorupsi di Mengening
- SEKDES MENGENING MENGIKUTI PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SE-KABUPATEN BULELENG (LURING)
- Perayaan Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026 Desa Mengening
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tegal Desa Mengening














