Monitoring Evaluasi Percontohan Desa Anti Korupsi
PUTU CANDRA SUSILA ASTAWA 13 Maret 2026 13:37:51 WITA
Monitoring dan evaluasi (Monev) percontohan desa anti korupsi oleh Inspektorat dan DPMDPPKB, bertujuan memastikan konsistensi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas pungli. Monev berfokus pada lima indikator utama: penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Tujuan utama: Memastikan praktik baik dari desa percontohan dapat diterapkan secara berkelanjutan dan ditularkan ke desa lain.
Indikator Utama Monev (Desa):
Penguatan tata laksana: Dokumen perencanaan sampai dengan pelaporan pertanggungjawaban pemerintah desa yang meliputi pengadaan barang jasa, manajemen aset dan kearsipan serta Pertanggungjawaban BUMDes.
Penguatan pengawasan: Pengawasan oleh Perbekel terhadap Kinerja Perangkat Desa, Pengawasan dari APIP (Inspektorat) serta APH berdasarkan Surat Pernyataan Perbekel Tidak Pernah melakukan tindak pidana korupsi.
Penguatan kualitas pelayanan publik: SOP yang jelas, tersedia layanan aduan untuk masyarakat dan media informasi yang dapat diakses secara terbuka.
Penguatan Partisipasi Masyarakat: keterlibatan masyarakat saat melaksanakan musyawarah baik itu dalam musyawarah dusun maupun musyawarah lingkup desa.
Kearifan Lokal: Sosialisasi oleh Perbekel ke Masyarakat terkait pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal yang ada di Desa.
Tahapan Monev: Meliputi observasi, bimbingan teknis (Bimtek), penilaian (assessment), dan penganugerahan (awarding).
Pihak Terlibat: Inspektorat Kabupaten Buleleng, DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, dan BPD, BUM Desa serta Aparatur Desa.
Komentar atas Monitoring Evaluasi Percontohan Desa Anti Korupsi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tegal Desa Mengening
- Monitoring Evaluasi Percontohan Desa Anti Korupsi
- Saluran Penerimaan Pengaduan Desa Mengening
- Standar Pelayanan Publik
- Standar Pelayanan Minimal Pengurusan Surat Menyurat di Lingkungan Pemerintah Desa Mengening
- MAKLUMAT PELAYANAN PEMERINTAH DESA MENGENING
- SURVEY KEPUASAN PELAYANAN MASYARAKAT


.jpeg)












