Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Mengening
PUTU CANDRA SUSILA ASTAWA 01 Maret 2026 18:54:26 WITA
01 Maret 2026, Telah dilaksanakan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Mengening sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 dengan mengaktifkan Kulkul sebagai sarana komunikasi tradisional yg merupakan cerminan solidaritas sosial & kebersamaan Masyarakat Bali.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Perbekel Mengening, TP PKK Desa Mengening beserta Kelian Banjar Dinas Tegal dan Sangker.
Terimakasih atas partisipasinya Ibu2 PKK Desa Mengening.
Komentar atas Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Mengening
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Mengening
- Rapat Rutin GAPOKTAN Desa Mengening
- Desa Mengening 3 Tahun Terakhir tidak Sedang Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Sosialisasi Desa Antikorupsi di Mengening
- SEKDES MENGENING MENGIKUTI PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SE-KABUPATEN BULELENG (LURING) dan PE
- Perayaan Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026 Desa Mengening
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tegal Desa Mengening














