Sosialisasi Desa Antikorupsi di Desa Mengening
PUTU CANDRA SUSILA ASTAWA 11 Februari 2026 13:59:49 WITA
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sosialisasi ini menyasar Perbekel, Perangkat Desa, BPD, LKD, BUMDesa. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya pencegahan praktik korupsi, khususnya gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan.
Sosialisasi ini di hadiri oleh Tim Kabupaten dari Inspektorat Kabupaten Buleleng dan DPMDPPKB Kabupaten Buleleng serta dari Tim Kecamatan Kubutambahan. Tim menyampaikan materi dan diskusi interaktif mengenai tugas dan tanggung jawab perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, dibahas pula mengenai mekanisme pengawasan dan pelaporan jika terjadi indikasi tindakan korupsi di lingkungan desa. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Desa Mengening dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.
11 Pebruari 2026
Komentar atas Sosialisasi Desa Antikorupsi di Desa Mengening
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Desa Antikorupsi di Desa Mengening
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu
- Penyerahan Bantuan Kepada Korban Bencana dari Dinas Sosial Di Desa Mengening
- Kunjungan Rumah Warga Penyandang Disabilitas di Desa Mengening.
- Musdesus BLT Desa 2026
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu
- Rapat Awal Tahun 2026 di Desa Mengening

.jpeg)













