Sosialisasi Desa Antikorupsi di Desa Mengening

PUTU CANDRA SUSILA ASTAWA 11 Februari 2026 13:59:49 WITA

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sosialisasi ini menyasar Perbekel, Perangkat Desa, BPD, LKD, BUMDesa. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya pencegahan praktik korupsi, khususnya gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan.

Sosialisasi ini di hadiri oleh Tim Kabupaten  dari Inspektorat Kabupaten Buleleng dan DPMDPPKB Kabupaten Buleleng serta dari Tim Kecamatan Kubutambahan. Tim menyampaikan materi dan diskusi interaktif mengenai tugas dan tanggung jawab perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Selain itu, dibahas pula mengenai mekanisme pengawasan dan pelaporan jika terjadi indikasi tindakan korupsi di lingkungan desa. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Desa Mengening dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.

11 Pebruari 2026

Komentar atas Sosialisasi Desa Antikorupsi di Desa Mengening

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

kalender bali

Lokasi MENGENING

tampilkan dalam peta lebih besar