Layanan Pengaduan Desa Mengening
PUTU CANDRA SUSILA ASTAWA 15 November 2024 10:50:28 WITA
Diinformasikan kepada seluruh warga masyarakat Desa Mengening, bahwa Pemdes Mengening menerima layanan pengaduan yang bisa disampaikan melalui:
Pengaduan Ofline melalui kotak saran dan papan informasi yang berada di Kantor Perbekel Desa Mengening
Pengaduan Online :
1. Facebook "Pemdes Mengening"
2. Web Desa "https://mengening-buleleng.desa.id/"
3. Wa : 087860108601 (Perbekel)
085337921103 (Kadus Tegal)
082147587375 (Kadus Sangker)
082341216201 (Kasi Pelayanan)
Komentar atas Layanan Pengaduan Desa Mengening
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Cempaka Putih Banjar Dinas Sangker
- Posyandu Melati Putih Banjar Dinas Tegal
- Monev posyandu ILP dari Puskesmas kubutamabahan II
- Penempelan Stiker Program Keluarga Harapan
- Pembagian BLT Desa Bulan Januari, Pebruari, Maret Tahun 2026 di Desa Mengening
- Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa.
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu 2026















