Layanan Pengaduan Desa Mengening
15 November 2024 10:50:28 WITA
Diinformasikan kepada seluruh warga masyarakat Desa Mengening, bahwa Pemdes Mengening menerima layanan pengaduan yang bisa disampaikan melalui:
Pengaduan Ofline melalui kotak saran dan papan informasi yang berada di Kantor Perbekel Desa Mengening
Pengaduan Online :
1. Facebook "Pemdes Mengening"
2. Web Desa "https://mengening-buleleng.desa.id/"
3. Wa : 087860108601 (Perbekel)
085337921103 (Kadus Tegal)
082147587375 (Kadus Sangker)
082341216201 (Kasi Pelayanan)
Komentar atas Layanan Pengaduan Desa Mengening
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |