Layanan Pengaduan Desa Mengening
PUTU CANDRA SUSILA ASTAWA 15 November 2024 10:50:28 WITA
Diinformasikan kepada seluruh warga masyarakat Desa Mengening, bahwa Pemdes Mengening menerima layanan pengaduan yang bisa disampaikan melalui:
Pengaduan Ofline melalui kotak saran dan papan informasi yang berada di Kantor Perbekel Desa Mengening
Pengaduan Online :
1. Facebook "Pemdes Mengening"
2. Web Desa "https://mengening-buleleng.desa.id/"
3. Wa : 087860108601 (Perbekel)
085337921103 (Kadus Tegal)
082147587375 (Kadus Sangker)
082341216201 (Kasi Pelayanan)
Komentar atas Layanan Pengaduan Desa Mengening
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Mengening
- Rapat Rutin GAPOKTAN Desa Mengening
- Desa Mengening 3 Tahun Terakhir tidak Sedang Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Sosialisasi Desa Antikorupsi di Mengening
- SEKDES MENGENING MENGIKUTI PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SE-KABUPATEN BULELENG (LURING)
- Perayaan Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026 Desa Mengening
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tegal Desa Mengening















