Layanan Pengaduan Desa Mengening

15 November 2024 10:50:28 WITA

Diinformasikan kepada seluruh warga masyarakat Desa Mengening, bahwa Pemdes Mengening menerima layanan pengaduan yang bisa disampaikan melalui:

Pengaduan Ofline melalui kotak saran dan papan informasi yang berada di Kantor Perbekel Desa Mengening

Pengaduan Online :

1. Facebook "Pemdes Mengening"

2. Web Desa "https://mengening-buleleng.desa.id/"

3. Wa : 087860108601 (Perbekel) 

085337921103 (Kadus Tegal) 

082147587375 (Kadus Sangker) 

082341216201 (Kasi Pelayanan)

Komentar atas Layanan Pengaduan Desa Mengening

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

kalender bali

Lokasi MENGENING

tampilkan dalam peta lebih besar