Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Mengening

03 Juli 2024 09:29:29 WITA

Jumat, 28 Juni 2024 Perbekel dan Ketua BPD Desa mengening menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa Jabatan Perbekel dan BPD se-Kabupaten Buleleng yang bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.

Masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun sesuai dengan Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Buleleng 'Ketut Lihadnyana'.

Selamat dan sukses, semoga semakin membawa kemajuan dan kesejahtraan untuk Desa Mengeningtercinta ini.

Komentar atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Mengening

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

kalender bali

Lokasi MENGENING

tampilkan dalam peta lebih besar