Sosialisasi Sampah Berbasis Sumber 2022
27 Juli 2022 09:59:33 WITA
Telah selesai dilaksanakan Selasa, 26 Juli 2022 Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengolaan Sampah Berbasis Sumber di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Mengening.
Sosialisasi dimulai pukul 10.30 Wita dengan dibuka lansung oleh Sekretaris Desa Mengening (Komang Budiami) , kegiatan dihadiri oleh Bapak Camat Kubutambahan pada kesempatan hari ini diwakili oleh Bapak Sekretaris Kecamatan Kubutambahan (Dewa Ketut Armika, S.Sos. M.Si). Selain itu, juga dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, kelian banjar dinas tegal, Perwakilan dari BUMDES desa Mengening, LPM, Karang Taruna, PKK Desa Mengening.
Dalam kegiatan ini diharapkan adanya peran serta masyarakat dalam mengubah perilaku dalam pengelolaan sampah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih sehingga menjadikan lingkungan yang sehat.
Komentar atas Sosialisasi Sampah Berbasis Sumber 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |