Sosialisasi Sampah Berbasis Sumber 2022
27 Juli 2022 09:59:33 WITA
Telah selesai dilaksanakan Selasa, 26 Juli 2022 Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengolaan Sampah Berbasis Sumber di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Mengening.
Sosialisasi dimulai pukul 10.30 Wita dengan dibuka lansung oleh Sekretaris Desa Mengening (Komang Budiami) , kegiatan dihadiri oleh Bapak Camat Kubutambahan pada kesempatan hari ini diwakili oleh Bapak Sekretaris Kecamatan Kubutambahan (Dewa Ketut Armika, S.Sos. M.Si). Selain itu, juga dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, kelian banjar dinas tegal, Perwakilan dari BUMDES desa Mengening, LPM, Karang Taruna, PKK Desa Mengening.
Dalam kegiatan ini diharapkan adanya peran serta masyarakat dalam mengubah perilaku dalam pengelolaan sampah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih sehingga menjadikan lingkungan yang sehat.
Komentar atas Sosialisasi Sampah Berbasis Sumber 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monev pemberdayaan Satlinmas di Desa Mengening
- Rembuk Stunting 2026 Desa Mengening
- Sensus ekonomi 2026
- Pembagian Sembako Dalam Rangka Hari Raya Galungan Di Desa Mengening
- Pembagian BLT Desa Bulan April, Mei, Juni Tahun 2026 di Desa Mengening
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Desa Mengening
- Posyandu Cempaka Putih Banjar Dinas Sangker














