Giat Vaksinasi Lanjutan Tahap III Dosis Lanjutan (Booster)
16 Februari 2022 19:54:20 WITA
Rabu, 16 Februari 2022, bertempat di Kantor Perbekel Desa Mengening, Pemerintah Desa Mengening bekerjasama dengan Tim Medis dari Puskesmas Kubutambahan II melaksanakan Giat Vaksinasi lanjutan dosis III dosis lanjutan (Booster).
Kementrian Kesehatan RI melalui Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran yang ditunjukkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Direktur Rumah Sakit di Indonesia untuk melakukan Vaksinasi Booster.
Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjut (Booster).
Vaksinasi Booster adalah Vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapatkan Vaksinasi Primer dosis lengkap yang ditunjukkan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Ketentuan penerima Vaksinasi Booster berusia 18 Tahun ke atas dan telah mendapatkan Vaksinasi Primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Inilah salah satu upaya kita untuk menyukseskan program pemerintah pusat dan sebagai contoh untuk masyarakat lainnya khususnya warga masyarakat Desa Mengening bahwasannya Vaksin Booster penting untuk membentuk imunitas yang baik untuk tubuh kita.
Komentar atas Giat Vaksinasi Lanjutan Tahap III Dosis Lanjutan (Booster)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |