Pelatihan Linmas Desa Mengening Oleh Kecamatan Kubutambahan
24 Desember 2021 11:22:33 WITA
Kamis, 9 Desember 2021
Telah dilaksanakan Pelatihan Linmas yang diadakan di Desa Mengening pada hari kamias, 9 Desember 2021, yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Mengening dihadiri oleh Kecamatan yang memberikan materi Bapak Made Sukanatha,S.Sos. serta didampingi oleh anggota satpol PP Kecamatan Kubutambahan. yang dihadiri oleh perbekel dan perangkat desa, serta seluruh anggota linmas desa mengening.
dalam kegiatan ini diberikan materi materi mengenai sat Linmas di Desa, usia maksimal untuk tetap menjadi anggota linmas yaitu 65 tahun.
setelah materi diberikan dilanjutkan dengan kegiatan baris berbaris. untuk memantapkan semua anggota linmas dalam melaksanakan baris berbaris.
Komentar atas Pelatihan Linmas Desa Mengening Oleh Kecamatan Kubutambahan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tidak Pernah Melakukan Tindak Pidana Korupsi
- Posyandu ILP Banjar Dinas Sangker Desa Mengening
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tegal Desa Mengening
- Monitoring Evaluasi Percontohan Desa Anti Korupsi
- Saluran Penerimaan Pengaduan Desa Mengening
- Standar Pelayanan Publik
- Standar Pelayanan Minimal Pengurusan Surat Menyurat di Lingkungan Pemerintah Desa Mengening













