Rapat Penerapan PPKM Di Desa Mengening
17 Februari 2021 09:53:35 WITA
Selasa, 16 Pebruari 2021
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka Berbasos Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disesase 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Corona Virus Disesase 2019 dan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 304/Cvd19/II/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng. Dengan itu disampaikan dan diminta kepada Perbekel se-Kabupaten Buleleng untuk itu segera membentuk Pos Komando (Posko) tingkat desa.
Adapun Posko tersebut memiliki 4 fungsi, yaitu Pencegahan, Penanganan, Pembinaan, dan Pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di Tingkat Desa. Pembentukan Pos Komando (Posko) Tingkat Desa ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel, dalam Sk Perbekel terdapat Struktur Komando Desa dan terdapat uraian tugas. Pemberlakuan PPKM Mikro mulai berlaku sejak tanggal 9 Pebruari 2021 sampai dengan tanggal 22 Pebruari 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi pencapaian target penanganan Covid-19.
Maka dari itu telah dilaksanakannya Rapat dalam pembentukan Posko yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Mengening dengan menghadirkan anggota yang telah masuk dalam struktur Pos Komando. Dalam rapat ini telah disampaikan oleh Perbekel Mengening beserta Bhabinkamtibmas semasa PPKM berlangsung diharapkan yang masuk dalam Pos Komando tetap berantisipasi, mengarahkan, dan mensosialisasikan terhadap warga agar tetap waspada dengan mematuhi dan menerapkan 3 M (Memakai masker, Mencuci Tangan, dan tetap Menjaga Jarak ). Dan diharapkan Desa Mengening Bebas dari Virus yang tidak terlihat itu.
Komentar atas Rapat Penerapan PPKM Di Desa Mengening
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |