Keputasan Desa Adat Tegal dan Pemerintahan Desa Mengening Dalam Pelaksanan Upacara Panca Yadnya
31 Maret 2020 11:55:11 WITA
Senin, 30 Maret 2020
Hasil dari Paruman bersama desa Adat Tegal dan Pemerintahan Desa Mengening yaitu:
- Pelaksanaan Upacara Dewa Yadnya. A. Dalam pelaksanaan sangkepan purnama, anggara kasih dan budamanis hanya dihadiri oleh satu orang jro mangkuk, satu orang ulin desa, jro kelian adat, satu orang penjuru adat dan 2 orang sane polih nyangkepang. B. Dalam pelaksanaan piodalan kemargiang oleh jro mangku desa, jro ulun desa, jro kelian adat prajuru desa lan tarune pesaren. C. Kerame desa ngayat sakeng merajan suang suang
- Pelaksanaan Manusia Yadnya. A. Kelahiran : kepus pungsed, tiga bulanan dan otonan dilaksanakan sederhana mungkin dengan jumlah orang terbatas dan tanpa undangan atau keramaian B. Pawiwaha. Acara diikuti oleh keluarga inti dan satu saksi adat satu saksi dinas, acara inti biyekawonan dan perebuan, nunas tirta kayangan tiga cukup 2 orang, tidak diperbolehkan mengadakan resepsi dan undangan
C. Kematian. Bila ada kematian yang menjadi panggung jawab adalah keluarga dan dinatu oleh kelompok yang bersangkutan, tidak mengulur waktu penguburan dan tidak mengadakan keramaian dalam bentuk apapun.
Komentar atas Keputasan Desa Adat Tegal dan Pemerintahan Desa Mengening Dalam Pelaksanan Upacara Panca Yadnya
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |