Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).OPT. Pada Tanaman Cengkeh tahun 2019
13 Mei 2019 10:01:07 WITA
Berawal dari kekhawatiran masyarakat desa Mengening terhadap penyakit jamur akar putih, ini akan menjadi kejadian yang cukup serius di bidang pertanian khususnya pertanian cengkeh.
Berdasarkan hal tersebut Perbekel Mengening mempuyai gagasan untuk menangani hal ini secara serius sebagai tindak lanjut Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) desa Mengening mengajukan surat dengan Nomor : 01/LEM/DM/XII/2018 ke dinas TPHP Provinsi Bali di denpasar prihal permohonan pelatihan perbanyakan APH (Trichoderma) dalam rangka meningkatkan produksi dan dan mengatasi masalah perkebunan cengkeh.
Kemudian tanggal 10 mei 2019 surat tersebut ditindaklanjuti oleh kepala dinas pertanian Kabupaten Buleleng dengan nomor surat 005/5233/UPTD.LPTP.DISTPHBUN. dalam rangka pemantapan pelaksanaan kegiatan penerapan PHT (pengendalian hama terpadu) OPT (organisme penggangu tanaman) cengkeh .
Pelaksanaanya dilakukan di aula kantor perbekel desa Mengening turut hadir kabid dinas pertanian Kabupaten Buleleng, bagian opt aph lab bedulu ketut sugirta.
Komentar atas Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).OPT. Pada Tanaman Cengkeh tahun 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |