Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).OPT. Pada Tanaman Cengkeh tahun 2019

13 Mei 2019 10:01:07 WITA

Berawal dari kekhawatiran masyarakat desa Mengening terhadap penyakit jamur akar putih, ini akan menjadi kejadian yang cukup serius di bidang pertanian khususnya pertanian  cengkeh.

Berdasarkan hal tersebut Perbekel Mengening mempuyai gagasan untuk menangani hal ini secara serius sebagai tindak lanjut Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) desa Mengening mengajukan surat dengan Nomor : 01/LEM/DM/XII/2018 ke dinas TPHP Provinsi Bali di denpasar prihal permohonan pelatihan perbanyakan APH (Trichoderma) dalam rangka meningkatkan produksi dan dan mengatasi masalah perkebunan cengkeh.

Kemudian tanggal 10 mei 2019 surat tersebut ditindaklanjuti oleh kepala dinas pertanian Kabupaten Buleleng dengan nomor surat 005/5233/UPTD.LPTP.DISTPHBUN. dalam rangka pemantapan pelaksanaan kegiatan penerapan PHT (pengendalian hama terpadu) OPT (organisme penggangu tanaman) cengkeh .

Pelaksanaanya dilakukan di aula kantor perbekel desa Mengening turut hadir kabid dinas pertanian Kabupaten Buleleng, bagian opt aph lab bedulu ketut sugirta.

Komentar atas Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).OPT. Pada Tanaman Cengkeh tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

kalender bali

Lokasi MENGENING

tampilkan dalam peta lebih besar