Monev Kecamatan Kubutambahan
31 Agustus 2018 13:21:42 WITA
Kegiatan dalam rangka memantapkan penyusunan RK_RAB dan peningkatan kapasitas unsur penyelenggara Pemerintahan desa melalui pelaksanaan program/kegiatan yang tertuang dalam RPJMDes dan RKPDes, sebagai Implementasi dari UU 6 tahun 2014 tentang Desa, serta untuk langkah-langkah evaluasi terhadap pengelolaan APBDesa tahun 2018. Di dampingi oleh staf dan Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan.
Komentar atas Monev Kecamatan Kubutambahan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Mengening
- Rapat Rutin GAPOKTAN Desa Mengening
- Desa Mengening 3 Tahun Terakhir tidak Sedang Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Sosialisasi Desa Antikorupsi di Mengening
- SEKDES MENGENING MENGIKUTI PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SE-KABUPATEN BULELENG (LURING)
- Perayaan Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026 Desa Mengening
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tegal Desa Mengening















