Monev Kecamatan Kubutambahan
31 Agustus 2018 13:21:42 WITA
Kegiatan dalam rangka memantapkan penyusunan RK_RAB dan peningkatan kapasitas unsur penyelenggara Pemerintahan desa melalui pelaksanaan program/kegiatan yang tertuang dalam RPJMDes dan RKPDes, sebagai Implementasi dari UU 6 tahun 2014 tentang Desa, serta untuk langkah-langkah evaluasi terhadap pengelolaan APBDesa tahun 2018. Di dampingi oleh staf dan Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan.
Komentar atas Monev Kecamatan Kubutambahan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dirgahayu Kota Singaraja Ke-421
- KEGIATAN POSYANDU RUTIN BANJAR DINAS SANGKER
- Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Desa Mengening tahun 2025
- Pelantika Bupati dan Wakil Bupati Buleleng
- Peninjauan Terhadap Pengerjaan Rabat Jalan Pura Taman
- Monev Dana BKK Desa Mengening
- Kegiatan posyandu Banjar Dinas Sangker, Desa Mengening