INFO PPS MENGENING

Putu Candra Susila Astawa 24 Juli 2018 09:08:16 WITA

PASTIKAN ANDA TERDAFTAR di DPSHP PEMILU 2019

Dengan akan diadakannya pemilihan serentak PILEG maka kami selaku pemeritahan desa bekerjasama dengan PPS desa menghimbau kepada warga masyarakat Mengening yang sudah berumur 17 tahun ke atas yang belum terdaftar atau pada waktu pemilihan kemarin tidak mendapat surat undangan untuk memilih untuk mendaftarkan diri ke sekretariat PPS Desa Mengening yang berada di kantor Perbekel desa Mengening dengan membawa KTP-El atau SUKET serta Kartu Keluarga.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas bawasannya PILEG akan dilaksanakan pada bulan APRIL 2019 bagi adik-adik  yang sekarang berumur 16 tahun yang nanti pada bulan april akan menginjak umur 17 tahun agar segera melakukan perekaman KTP-El karena ini sebagai acuan dari penetapan DPT.

Demikian info dari PPS Mengening besar harapan kami selaku penyelenggara agar masyarakat menyadari hal ini dan meneruskan informasi ini kepada sanak saudara.

Komentar atas INFO PPS MENGENING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

kalender bali

Lokasi MENGENING

tampilkan dalam peta lebih besar