KIA Identitas Anak Penting Untuk Zaman Sekarang

Putu Candra Susila Astawa 13 Januari 2020 11:35:16 WITA

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan kartu sebagai identitas anak-anak yang wajib untuk dimiliki, sebelum memiliki KTP anak-anak sudah memiliki KIA rentan usianya dari 5 sampai 17 tahun. Atau dari anak masuk TK samapi dengan SMA/SMK. Jika ingin mencari KIA dapat datang langsung ke Kantor Capil atau bisa melalui kantor desa masing-masing, maka dari itu kantor akan menindaklanjutinya. Adapun beberapa persyaratan yang diperlukan yaitu:

Foto Copy KK

Foto Copy Akta Kelahiran Anak

Pas Foto  sebanyak 2 lembar.

Ini sudah ada beberapa kartu yang keluar yang dimana sudah didaftarkan sebelumnya, ayoooo segeralah daftarkan putra putri anda penting juga untuk anak-anak yang sudah sekolah. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dokumen Lampiran : KIA Identitas Anak Penting Untuk Zaman Sekarang


Komentar atas KIA Identitas Anak Penting Untuk Zaman Sekarang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

kalender bali

Lokasi MENGENING

tampilkan dalam peta lebih besar