Pemasangan Baliho 2020 dan APBDesa 2021 Desa Mengening

Putu Candra Susila Astawa 02 Februari 2021 11:26:46 WITA

Tahun 2020 telah berlalu, seiring waktu anggaran tahun anggaran 2020 telah ditutup di penghujung tahun 2020, 31 Desember lalu.

Dengan berakhirnya tahun anggaran, sudah menjadi kewajiban pemerintah desa menyusun laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran sesuai amanat Permendagri Nomor 20 tahun 2018.

Melalui musyawarah pembahasan dan penetapan peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa tahun anggaran 2020 yang diselenggarakan pada tanggal 26 Januari lalu, setelah dipelajari secara seksama, Ketua BPD Mengening, Putu Agus Artana mewakili anggota lainnya menerima laporan pertanggungjawaban APBDesa tahun anggaran 2020 Pemerintah Desa Mengening tanpa catatan apapun. Laporan pertanggungjawaban Pemerintah Desa Mengening tersebut tertuang dalam Peraturan Desa Mengening Nomor 1 Tahun 2021.

Adapun infografi APBDesa Tahun 2021 dengan jumlah pendapatan RP. 1.552.954.000,00 dengan beberapa rincian sebagai berikut :

  • Bagi hasil usaha Rp. 17.200.000,00
  • Dana Desa Rp. 861.973.000,00
  • Bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota Rp. 103.533.000,00
  • Alokasi Dana Desa 507.948.000,00
  • Bantuan keuangan provinsi Rp. 50.000.000,00
  • Pendapatan Lain-lain Rp. 12.300.000,00

 maka dari itu telah dilaksanakannya pemasangan baliho LPJ 2020 dan APBDesa 2021 guna memberikan info atas anggaran-anggaran yang dimiliki dan akan dilakukan kegiatannya

Komentar atas Pemasangan Baliho 2020 dan APBDesa 2021 Desa Mengening

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

kalender bali

Lokasi MENGENING

tampilkan dalam peta lebih besar